Cara Taubat Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat

Orang yang meninggalkan shalat wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dan mendirikan shalat. Tidak ada kewajiban mengulang syahadat kembali. Dengan ia bertaubat dan kembali mendirikan shalat, maka kembali pula status keislamannya.

Syaikh Shalih Al-Fauzan ketika ditanya: “Selama hidup saya sebagian besarnya saya jalani tanpa pernah mengerjakan shalat, apa yang harus saya lakukan sekarang?”.

Beliau menjawab: “Yang wajib bagia anda sekarang adalah bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan menjaga shalat di sisa hidup anda. Dan hendaknya anda bersungguh-sungguh dalam bertaubat dengan menunaikan semua syarat-syaratnya, yaitu

  1. Menyesal atas dosa yang dilakukan
  2. Berhenti dari dosa yang dilakukan dan mewaspadainya
  3. Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut

Jika anda telah benar-benar bertaubat dan senantiasa melakukan ketaatan pada sisa hidup anda dan senantiasamelaksanakan shalat, maka itu cukup bagia anda insyaallah. Dan anda tidak perlu meng-qadha’ shalat-shalat yang terlewat karena anda meninggalkannya dengan sengaja. Dan ini sebenarnya adalah kekufuran terhadap Allah azza wa jalla. Karena menurut pendapat yang tepat dari perselisihan yang ada diantara para ulama, meninggalkan shalat dengan sengaja membuat pelakunya keluar dari Islam walaupun ia tidak menganggap meninggalkan shalat itu boleh”.
( Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/29838). Beliau tidak mensyaratkan untuk mengulang syahadat.

Wahai kaum meulimin, mari kita lebih serius lagi memperhatikan dan menjaga shalat kita dan juga orang-orang yang terdekat dengan kita. Jangan sampai kita dan orang terdekat dengan kita meninggalkan shalat yang diwajibkan Allah. Karena beratnya konsekuensi bagi orang yang meninggalkan shalat.

Demikian wallahu’alam
Join chanel telegram: @Fawaid_Almukmin

Keutamaan berpuasa di bulan ramadhan

Terdapat banyak sekali keutamaan berpuasa di bulan Ramadhan, contohnya

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ اللَّهِ إِلاَّبَاعَدَ اللَّهُ بَذَلِكَ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا

“Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” [Hadits Riwayat Bukhari, Muslim]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدْ مِنَ النَّارِ
“Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka” [Hadits Riwayat Ahmad, dari Jabir, Ahmad dan Utsman bin Abil ‘Ash.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا

“Puasa adalah perisai. Maka janganlah dia berkata-kata kotor dan berbudat bodoh. Apabila ada orang lain yang memerangi atau mencacinya, hendaklah dia katakan, ‘Aku sedang puasa’ (dua kali). Demi Tuhan yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah ta’ala daripada bau minyak kasturi. Dia rela meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku. Puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya.” (HR. Bukhari)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَجَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ

“Fitnah/dosa pada diri seseorang karena keluarga, harta, atau tetangganya akan terhapus dengan sholat, puasa, dan sedekah.” (HR. Bukhari)

Demikian wallahua’lam
join chanel Telegram @Fawaid_Almukmin






Memperbanyak Sedekah Pada Bulan Ramadhan

Sedekah pada bulan Ramadhan mempunyai keutamaan yang luarbiasa dibanding dengan sedekah pada bulan-bulan lainnya.

Dari Ibnu ‘Abbas رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , ia berkata:

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307)

Demikian wallahua’lam
join chanel Telegram @Fawaid_Almukmin
Sumber: Buku 24 jam di Bulan Ramadhan

Melaksanakan Shalat Sunnah Fajar Sebanyak Dua rakaat Di Waktu Shubuh Ramadhan

Nabi benar-benar perhatian pada shalat sunnah fajar. dari Aishah رضي الله عنه, ia menyatakan:

وَعَنْهَا قَالَتْ: لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, عَلَى شَيْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أشَدَّ تَعَاهُدَاً مِنهُ عَلَى رَكْعَتَي الفَجْرِ. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

“Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia menyatakan, “Tidak ada shalat yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat perhatikan selain dua raka’at qabliyah Shubuh.”” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, 1169 dan Muslim, no. 724]

Keutamaan shalat ini adalah lebih baik dari dunia dan seisinya.
Dari Aisyah رضي الله عنه , ia menyatakan:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Dua raka’at fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725)

Nabi biasa membaca surah Al-Kafirun dan Al-ikhlas sebagaimna di jelaskan dalam hadits berikut ini.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

رَمَقْتُ النَّبيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – شَهْرًا فَكَانَ يَقْرَأُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الفَجْرِ: {قُلْ يَا أيُّهَا الْكَافِرُونَ} وَ {قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ}

“Aku telah memperhatikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama sebulan. Beliau biasa membaca pada dua rakaat sebelum Shubuh dengan ‘QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUN’ (surah Al-Kafirun) dan ‘QUL HUWALLAHU AHAD’ (surah Al-Ikhlas). (HR. Tirmidzi, no. 417 dan Ibnu Majah, no. 1149. Tirmidzi dan Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Demikian wallahua’lam
join chanel Telegram @Fawaid_Almukmin

BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANGTUA

Dalam Islam kita diwajibkan untuk berbakti kepada kedua orangtua

Sebagaimana dalam hadist yang di riwatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu :

عَنْ اَبِي هُرَيرَةَ رضي الله عنه قال جَاءَ رَجُلٌ الى رسولِ الله صلى الله عليه وسلم فقال يَا رسولَ الله مَنْ اَحَقًّ النّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قال: اُمُّك قال: ثُمَّ مَنْ؟ قال: ثُمَّ اُمُّك قال: ثم من؟ قال :ثم امُّك قال: ثم من؟ قال : ثم اَبُوْك

Yang artinya :

dari Abu Hurairah r.a. ia berkata: “ Suatu saat ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, lalu bertanya: “ Wahai Rasulullah, siapakah yang berhak aku pergauli dengan baik?” Rasulullah menjawab : “ Ibumu!”, lalu siapa? Rasulullah menjawab: “ Ibumu!”, lalu siapa? Rasulullah menjawab: “Ibumu!”. Sekali lagi orang itu bertanya: kemudian siapa? Rasulullah menjawab : “ Bapakmu!”
(HR Bukhari)

Dalam Hadist tersebut, kita mendapatkan kata ‘Ibumu’ sebanyak 3 kali baru kemudian ‘Bapakmu’. Yang artinya kita harus berbakti kepada Ibu dahulu baru kemudian bapak kita.

Atau jika ingin melihat Hadits-Hadits mengenai berbakti kepada kedua orangtua?, bisa di sini: https://hadits.site/home?q=berbakti+kepada+orang+tua

Atau anda inggin mencari Hadits-Hadits hanya dengan mnenuliskan kata kuncinya saja, bisa disini: https://hadits.site/home



Berikut cara berbakti kepada kedua orangtua apabila masih hidup :
1. Mengajak masuk agama Islam jika belum Islam.
2. Mengajarkannya kepada pemahaman yang benar (Ahlus Sunnah).
3. Mentaati perintah mereka selama itu bukan maksiat.
4. Mendahulukan kepentingan mereka daripada kepentingan sendiri, bahkan daripada ibadah yang sunnah.
5. Membantu mereka dengan harta, membelikan kebutuhan mereka, dll.
6. Berkata yang baik dan lemah lembut kepada mereka, tidak memanggil langsung dengan namanya, tidak bersuara tinggi dan ketus, dll.
7. Mendoakan kebaikan untuk mereka, seperti mudah-mudahan mereka mendapatkan hidayah (Islam / sunnah) dan lainnya.
8. Berbuat baik kepada mereka seperti: melayani kebutuhan mereka, datang jika mereka memanggil dan lain-lain.

Berikut cara berbakti kepada kedua orangtua apabila sudah tiada :
1. Mendoakan orangtua.
2. Berkunjung ke kerabat dan teman orangtua.
3. Bersedekah atas nama orangtua.
4. Menyebarkan ilmu yang bermanfaat.
5. Melunasi utang kedua orangtua.
6. Menjaga tali silaturahmi dengan saudara dan keluarga.
7. Menjaga nama baik orangtua.


Join Channel Telegram: @Fawaid_Almukmin
Demikian, Wallahua’lam

Wabah

Berikut beberapa Hadits Terkait Wabah:

Dari  Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

غَطُّوا الإناءَ، وأَوْكُوا السِّقاءَ، فإنَّ في السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فيها وباءٌ، لا يَمُرُّ بإناءٍ ليسَ عليه غِطاءٌ، أوْ سِقاءٍ ليسَ عليه وِكاءٌ، إلَّا نَزَلَ فيه مِن ذلكَ الوَباءِ. وفي روايةٍ : فإنَّ في السَّنَةِ يَوْمًا يَنْزِلُ فيه وباءٌ

“Tutuplah bejana-bejana, rapatkanlah tempat-tempat minum, karena di waktu orang-orang mulai tidur ketika itu turunlah wabah. Tidaklah ia melewati bejana yang tidak ditutup dan tempat minum yang tidak dirapatkan, kecuali akan masuk padanya wabah
(Hr Muslim, Kitab Shahih Muslim nomor 2014, Shahih)

Dari Usamah bin Zaid, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

الطَّاعُونُ رِجْسٌ أُرْسِلَ عَلَى طَائِفَةٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَوْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ قَالَ أَبُو النَّضْرِ لَا يُخْرِجْكُمْ إِلَّا فِرَارًا مِنْهُ

“Tha’un adalah sejenis kotoran (siksa) yang dikirim kepada satu golongan dari Bani Isra’il atau kepada umat sebelum kalian. Maka itu jika kalian mendengar ada wabah tersebut di suatu wilayah janganlah kalian memasuki wilayah tersebut dan jika kalian sedang berada di wilayah yang terkena wabah tersebut janganlah kalian mengungsi darinya”. Abu an-Nadlar berkata; “Janganlah kalian mengungsi darinya kecuali untuk menyelematkan diri”
(Hr Bukhari, Kitab Shahih Al-Bukhari nomor 3473)


Dari Abdurrahman bin auf, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

نَّ عُمَرَ خَرَجَ إلى الشَّأْمِ، فَلَمَّا كانَ بسَرْغَ بَلَغَهُ أنَّ الوَبَاءَ قدْ وقَعَ بالشَّأْمِ – فأخْبَرَهُ عبدُ الرَّحْمَنِ بنُ عَوْفٍ: أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ قالَ: إذَا سَمِعْتُمْ به بأَرْضٍ فلا تَقْدَمُوا عليه، وإذَا وقَعَ بأَرْضٍ وأَنْتُمْ بهَا، فلا تَخْرُجُوا فِرَارًا منه

“Umar pernah bepergian menuju Syam, ketika dia sampai di daerah Sargha, diberitahukan kepadanya bahwa negeri Syam sedang terjangkiti wabah penyakit menular, lantas Abdurrahman bin ‘Auf(5) memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika kalian mendengar wabah tersebut menjangkiti suatu negeri, maka janganlah kalian menuju ke sana, namun jika dia menjangkiti suatu negeri dan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dan lari darinya””
(Hr Al-Bukahri, kitab Shahih Al-bukhari nomor 5730, Shahih )

Atau jika ingin melihat Hadits-Hadits menegnai Wabah, bisa di sini: https://hadits.site/home?q=wabah

Atau anda inggin mencari Hadits-Hadits hanya dengan mnenuliskan kata kuncinya saja, bisa disini: https://hadits.site/home

Join Channel Telegram: @Fawaid_Almukmin
Youtube Al-mukmin:
https://www.youtube.com/channel
Demikian, Wallahua’lam

Teman Dekat

Dari Abu Musa Al-Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة

“Permisalan teman duduk yang shalih dan buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan tukang pandai besi. Adapun penjual minyak wangi, bisa jadi ia akan memberimu minyak wangi, atau kamu akan membeli darinya atau kamu akan mendapat bau harum darinya. Adapun tukang pandai besi, bisa jadi ia akan membuat pakaianmu terbakar, atau kamu akan mendapat bau yang tidak sedap darinya.” (HR. Bukhari No. 2101, Muslim No. 2628)

join channel Telegram: @Fawaid_Almukmin
Dan juga kunjungi channel Youtube kami: https://www.youtube.com/channel

KARTU HAFALAN UNTUK ANAK ISLAM

Kartu Hafalan Untuk Anak Islam (PDF)

Daftar hafalan yang bermanfaat untuk anak-anak Muslim. Silakan di-download. Semoga bermanfaat.
(Penyusun: Ustadz Yulian purnama S.kom)

join channel Telegram: @Fawaid_Almukmin
Dan juga kunjungi channel Youtube kami: https://www.youtube.com/channel

Jual beli

Islam telah mengatur manusia dalam ibadah, baik ibadah-ibadah yang berhubungan dengan Allah maupun ibadah yang berhubungan dengan sesama manusia.

Aktivitas yang termasuk Hablum minannas atau yang dikenal sebagai mua’malah adalah jual beli. Islam telah menetapkan aturan tersendiri agar kedua belah pihak melakukan jual beli sama-sama mendapatkan keuntungan dan tidak dirugikan. Jual beli dibenarkan dalam syari’at islam. Allah ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ


Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
(QR surah 2. Al-Baqarah, ayat 275)

A. Pengertian jual beli

Jual beli adalah menukar suatu barang dengan cara membayarkan alat tukar tertentu (misalnya uang) atas dasar saling rida. Dalam jual beli, ada dua pihak yang terlibat, yaitu penjual dan pembeli, Penjual adalah orang yang menawarkan barang dagangannya agar memperoleh keuntungan. Pembeli ialah orang yang memerlukan barang dan membayarnya dengan alat tukar yang telah disepakati.

Proses jual beli mengandung unsur ta’awun, saling menolong dan saling menguntungkan. Penjual mendapatkan keuntungan dari barang yang dijualnya, sedangkan pembeli memperoleh keuntungan yaitu memperoleh barang yang dibutuhkannya dengan mudah.

B. Rukun jual beli

Akad jual beli dianggap sah apabila terpenuhi syarat dan rukunnya.
adapun rukun jual beli yaitu:

1. Ada penjual
2. Ada pembeli
3. Ada barang yang diperjualbelikan
4. Ada alat tukar yang digunakan (misalnya uang)
5. Ada ijab kabul.

Ijab adalah perkataan yang diucapkan atau disyaratkan penjual sebagai tanda bahwa ia menjual barangnya. Adapun Kabul adalah perkataan yang diucapkan pembeli sebagai tanda ia menerima barang yang ditawarkan penjual. Dengan kata lain, Ijab kabul adalah pernyataan serah terima antara penjual dengan pembeli.

C. Syarat jual beli

Seperti disebutkan sebelumnya bahwa jual beli dianggap sah apabila terpenuhi syarat dan rukunnya. Adapun Syarat jual beli adalah sebagai berikut:

1. Penjual dan pembeli sama-sama berakal sehat.
2. Penjual dan pembeli sudah baligh, yaitu dapat membedakan antara yang baik dengan yang buruk.
3. Jual beli dilakukan atas dasar saling ridha dan kerelaan bersama.
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إنما البيع عن تراض
“Sesungguhnya jual beli itu atas dasar saling rela”
(Shahih, riwayat ibnu majah)

4. Barang yang diperjual belikan bukan barang yang haram.
5. Barang tersebut diketahui bentuk dan jenisnya.
6. Barang tersebut memiliki nilai manfaat.

Ringkasnya:

  1. Jual beli adalah menukar suatu barang dengan cara membayarkan alat tukar tertentu atas dasar saling ridha.
  2. Dalam jual beli, ada dua belah pihak yang terlibat, yaitu penjual dan pembeli.
  3. Akad jual beli dianggap sah apabila terpenuhi syarat-syarat dan rukun-rukunnya.

Demikian, semoga bermanfaat
join channel Telegram: @Fawaid_Almukmin
Dan juga kunjungi channel Youtube kami: https://www.youtube.com/channel

Apakah Salah Jika Kita Selalu Teringat Dosa-Dosa Yang Kita Lakukan Beberapa Tahun Lalu?

PERTANYAAN:
bismillah. Assalamulaikum warrahmatullah wa barakatuh. Semoga Allah selalu menjaga Ustadz dan keluarga dan seluruh kaum muslimin.

Izin bertanya, ustadz apakah salah jika kita selalu teringat dosa-dosa yang kita lakukan beberapa tahun lalu? Hal ini kadang membuat saya menjadi pesimis apakah dosa-dosa itu diampuni Allah. Bagaimana solusinya ustadz?

Jazakallaahu khairaan

Jawaban Ustadz yulian purnama:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,

Seorang mukmin harus punya 2 hal:

  1. Harus ada rasa takut (khauf) akan akibat dosa-dosa kita
  2. dan juga harus ada rasa harap (roja’) bahwa Allah akan mengampuni dosa kita jika kita bertaubat dan akan menghapus kesalahan kita jika kita beramal shalih.

Allah jalla wa ‘ala berfirman tentang penduduk surga:

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap” (QS. As Sajdah: 16)

Allah Ta’ala juga berfirman:

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ

“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya?” (QS. Az Zumar: 9)

Rasa takut dan harap harus dijaga keduanya.
Demikian, wallahua’lam
@Fawaid_Almukmin

menebar akidah sunnah

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai